Pemberian remisi bagi warga binaan di Garut itu, kata dia, merupakan amanat dari keputusan presiden (kepres) yang diberikan secara langsung oleh Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin disaksikan unsur jajaran lapas dan rutan, serta pejabat pemerintah daerah.
"Pemberian remisi ini amanat kepres, dan memang proses penyerahannya berdasarkan edaran pak menteri itu diserahkan oleh bupati," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jabar: 16.772 napi terima remisi HUT Ke-79 RI