Antarajawabarat.com, 12/5 - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta publik tidak menyamaratakan semua artis terkait kasus prostitusi online atas terbongkarnya kasus tersebut dengan tersangka RA oleh Polres Jakarta Selatan.
"Ya, mungkin juga yang melakukan dengan siapa, kita enggak tahu ya. Jadi enggak bisa menggeneralisir semua artis itu begitu (terlibat prostitusi online). Tidak semua artis begitu ya," kata Deddy Mizwar, di Bandung, Selasa.
Ditemui usai menjadi pembicara pada seminar bertema "Peluang dan Tantangan Sinematografi Dakwah" di Kampus UIN SGD Bandung, ia menilai fenomena prostitusi erat kaitannya dengan masalah akhlak seseorang.
"Itu masalah akhlak, kalau itu terjadi. Dan itu kan individu masing-masing, jadi enggak menyangkut profesi," kata dia.
Akan tetapi, kata Wagub Jabar, siapa pun yang terlibat prostitusi maka hal tersebut adalah tidak benar, dilarang agama dan melanggar norma-norma yang ada.
"Siapa pun tahu, yang melakukan prostitusi mau online atau enggak, itu menyalahi aturan," ujar dia.
Ketika dimintai tanggapannya soal pejabat yang menggunakan jasa prostitusi online artis, ia enggan berkomentar lebih lanjut.
"Urusan pejabat yang menggunakan jasa prostitusi, itu urusan polisi. Saya kan bukan ahli hukum," kata dia.
Namun ia menyatakan akan memberikan hukuman kepada pejabat di lingkungan Pemprov Jabar jika menemukan langsung pejabat yang menggunakan jasa prostitusi online.
"Itu kan banyak PNS di Jabar, ada sekitar 13 ribuan orang. Kalau perlu diikat saja," kata dia.
Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis berinisial AA.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan RA, mucikari prostitusi online.
RA ditangkap di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5) malam.
Ia terancam hukuman penjara selama satu tahun empat bulan berdasarkan Pasal 296 KUHPidana yang mengatur tentang permucikarian.***2***
Ajat S
Wagub : Jangan Generalisir Artis Terkait Prostitusi Online
Selasa, 12 Mei 2015 14:12 WIB