Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pelaku kasus pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wanita muda yang merupakan teman sendiri asal Kabupaten Bandung, kemudian korban dibuang di pesisir pantai selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan kondisi luka akibat sayatan benda tajam.
"Sudah kami amankan pelaku. Pelaku satu orang ditangkap di Kabupaten Bandung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, pelaku pria inisial L yang dituduh telah mencuri sepeda motor dan telepon seluler serta menganiaya korban inisial FS (26) di pesisir pantai, Kecamatan Mekarmukti, Garut, Rabu (14/8).
Polres Garut, kata dia, berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cimaung, Polrestabes Bandung untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat tinggalnya di Bandung, selanjutnya dibawa ke Markas Polres Garut, Kamis (15/8).
"Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan, akan kami ungkap motifnya, bagaimana kronologisnya," kata Ari.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku dengan korban saling kenal dan mempunyai hubungan khusus, kemudian pelaku bersama dua temannya mengajak korban bermain ke pantai di Garut.
Setelah berwisata, kata Ari, pelaku dan korban kemudian pulang ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban, sedangkan dua teman pelaku lainnya pulang berpisah.