Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Yudian Wahyudi tersebut sangat menyakitkan karena telah bermain-main dengan ajaran agama.
Selain itu, pernyataan tersebut juga bukan untuk kebhinekaan, tetapi merupakan bentuk pemaksaan untuk penyeragaman.
Baca juga: Anggota MPR: Polemik pelepasan jilbab Paskibraka meresahkan
Baca juga: Heru Budi: Paskibraka putri tetap berjilbab saat bertugas di IKN
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata dia.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Namun tak lama berselang, Istana langsung meresponnya dan menyebut bahwa anggota Paskibraka putri diperbolehkan untuk menggunakan hijab.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
"Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," kata Heru.
Baca juga: Komisi X DPR minta anggota Paskibraka putri tak lepas jilbab
Baca juga: Anggota DPD sayangkan pelepasan jilbab anggota Paskibraka
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag: Pemakaian jilbab adalah hak yang harus dihormati
Menag tegaskan pemakaian jilbab adalah hak yang harus dihormati
Jumat, 16 Agustus 2024 13:45 WIB