Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo pada Senin (15/8) sore mengukuhkan formasi lengkap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 68 anggota yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Presiden Joko Widodo bertindak sebagai Pembina Upacara dan Savina Fasha selalu Pemimpin Upacara dalam Pengukuhan 68 anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
"Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas saudara," kata Presiden Jokowi dalam Pengukuhan Anggota Paskibraka yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi hadir dan bertindak sebagai pemimpin pembacaan ikrar Paskibraka yang diikuti seluruh anggota Paskibraka.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, para anggota Paskibraka tersebut juga mendapatkan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) oleh BPIP.
"Aku mengaku putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan itu, aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan Sang Maha Pencipta dan bersumber padanya," demikian potongan ikrar yang diucapkan oleh seluruh anggota Paskibraka.