Bandung (ANTARA) - Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan dukungannya untuk memberantas perundungan baik di lingkungan akademik, sampai pada lingkungan kerja.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS mengatakan pada lingkungan pendidikan, Fakultas Kedokteran Unpad telah melakukan langkah-langkah guna mendukung pemberantasan perundungan sejak 2020.
Yang pertama, adalah pembentukan tim Komisi Anti Bullying Fakultas Kedokteran Unpad-RS Hasan Sadikin, terus mencetak dan mendistribusikan Buku Pedoman Anti Bullying dan Pelecehan Seksual di kalangan peserta didik, mencetak dan mendistribusikan Buku Pedoman sanksi dan pelaksanaan sanksi ringan sampai pemutusan studi pelaku perundungan.
"Dan menjatuhkan sanksi pada peserta didik maupun dosen pelaku perundungan dengan tingkatan yang disesuaikan dengan kesalahannya," kata Yudi dalam pesan singkatnya pada ANTARA di Bandung, Kamis.
Dengan demikian, lanjut Yudi, komitmen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran sangat jelas dan tidak mentolerir perundungan dan memberantas perundungan di pendidikan kedokteran sampai tuntas.
"Setiap mahasiswa juga telah menanda tangani pakta integritas untuk tidak melakukan praktik bullying," ucap dia.
Sementara di lingkungan kerja, Yudi mengatakan korban perundungan khususnya alumni Fakultas Kedokteran Unpad, akan didampingi oleh fakultas sampai tuntas.
"Korban akan didampingi. Jika menjadi pelaku ada sanksi bagi pelaku dari organisasinya," ucap dia.Sebelumnya, Seorang dokter RSUD Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Semarang ditemukan meninggal dunia di rumah kos di Kota Semarang pada Senin (12/8).
Korban diduga mengakhiri hidupnya di kamar kos di Semarang pada Senin, karena sering mengalami perundungan. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Selasa (13/8) lalu di Pemakaman Panggung, Tegal.
Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Mintaragen, Abdul Rozak, mengatakan bahwa korban, yang masih lajang, dikenal baik di lingkungan sekitar dan sering bersosialisasi.
Sementara, Plt Direktur RSUD Kardinah Tegal Lenny Herlina membenarkan bahwa korban merupakan dokter ASN yang bekerja di RSUD Kardinah sejak 2019. Korban kemudian ditugaskan untuk mengikuti PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang sejak tahun 2022.
Korban sempat bercerita bahwa ia mengalami cedera yang menyebabkan trauma pada pinggang saat bekerja di ruang operasi.
"Penyakit Hernia Nucleus Pulposus (HNP) atau saraf terjepit ini dialaminya sejak tahun pertama mengikuti program PPDS Anestesi," kata Lenny.
Di lingkungan kerja, korban juga dikenal komunikatif dengan rekan-rekannya. Pihak rumah sakit berharap masyarakat tidak berspekulasi terkait kematian korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: FK Unpad dukung pemberantasan perundungan sampai lingkungan kerja