Garut (ANTARA) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024 yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Garut, Selasa, menyatakan siap mengedepankan kepentingan rakyat untuk kemajuan daerah.
"Penerapan aturan baru mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pemberlakuan sistem dalam penyusunan perencanaan program harus memberikan ruang dan arahan konstruktif bagi kepentingan rakyat," kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut Iman Alirahman usai pelantikan anggota DPRD Garut periode 2024-2029 di Garut, Selasa.
Baca juga: KPU Garut minta 50 anggota DPRD laporkan harta kekayaan ke KPK sebelum pelantikan
Ia menuturkan anggota DPRD Garut yang baru dilantik itu menjadi suatu kebanggaan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dalam membangun Kabupaten Garut yang lebih baik ke depannya.
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Garut itu, kata dia, tidak hanya berjanji kepada masyarakat Garut, tetapi juga akan mempertanggungjawabkannya nanti kepada Tuhan.
"Tidak hanya pakta integritas dengan rakyat, tapi dengan Tuhan yang akan mempertanggungjawabkannya nanti di akhirat," kata mantan Sekretaris Daerah Pemkab Garut itu.
Ia mengatakan peran anggota DPRD Garut memiliki tugas utama melakukan pengawasan dan penganggaran yang menjunjung tinggi keterbukaan dan amanah sebagai wakil rakyat.
Meski kondisi saat ini, kata dia, peran DPRD memiliki tantangan sendiri di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat dan kondisi persoalan sosial seperti kemiskinan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan sebagainya yang harus menjadi perhatian DPRD.
"Menjalankan tugas di tengah masyarakat yang sulit, dan tingkat kepercayaan yang menurun memberikan tantangan yang sangat berat di awal pengabdian sebagai wakil rakyat," katanya.
Ia berharap anggota DPRD Garut yang baru dilantik nanti bisa menjalin kolaborasi untuk menyusun segala kebijakan dengan mengedepankan semuanya untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, Iman menyatakan tidak hanya melakukan kinerja yang profesional, tapi juga harus mengedepankan kode etik untuk menjaga martabat dan citra DPRD Garut.