Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memverifikasi 2.648 orang yang tercatat sebagai data pemilih ganda tersebar di berbagai kota/kabupaten dalam maupun luar provinsi untuk selanjutnya dipastikan tidak tercatat ganda pada Pilkada 2024.
"Data ganda dengan kabupaten/kota wilayah Jabar dan kabupaten/kota beda provinsi sebanyak 2.648," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tasikmalaya, Undang Ganda Permana di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan KPU Kota Tasikmalaya selama hampir satu bulan melaksanakan pemutakhiran data untuk pencocokan dan penelitian data pemilihan sebanyak 547.537 jiwa berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).
Sebelum ditetapkan DPS, kata dia, berdasarkan pemutakhiran data berkoordinasi dengan KPU lain, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ternyata terdapat 2.648 orang masuk dalam data ganda yakni tercatat kependudukannya di Kota Tasikmalaya dan juga di daerah lain.
"Data ganda itu sebagian itu sudah dieksekusi, sebagian masih tersisa, karena pemadanannya harus dengan satker lain," katanya.
Ia menjelaskan data ganda itu karena adanya perpindahan penduduk warga Kota Tasikmalaya yang pindah ke luar kota, maupun warga luar kota yang pindah ke Kota Tasikmalaya.
Namun data perpindahan penduduk itu, kata dia, masih tercatat dalam DP4 yang diterbitkan pemerintah daerah, sehingga saat dilakukan pemutakhiran di lapangan tercatat data ganda.
"Ini karena historis perpindahan penduduk, misalkan ada warga pernah tinggal di Kabupaten Ciamis, kemudian DP4 di Ciamis masih masuk, lalu di kita juga masuk, dan itu bisa dilacak," katanya.
KPU Kota Tasikmalaya verifikasi 2.648 data pemilih ganda
Selasa, 13 Agustus 2024 13:53 WIB