Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sebanyak 50 calon anggota legislatif yang terpilih pada pada Pemilu 2024 dilantik dan diambil sumpah menjadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin.
"Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Diharapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang menjabat lima tahun ke depan bisa membawa perubahan untuk Kabupaten Sukabumi ke arah yang semakin baik," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Senin.
Dari pantauan di lokasi, pelantikan anggota DPRD ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi beserta sejumlah tamu undangan seperti organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan lain sebagainya.
Adapun untuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (sementara) Ferri Supriyadi dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (sementara) Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerindra.
"Di awal tugas, kami tentunya akan menyelesaikan beberapa agenda yang belum terselesaikan dan menyesuaikan diri dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang baru saja dilantik ini," kata Ferri.
50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik
Senin, 5 Agustus 2024 15:58 WIB