Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di daerah rawan bencana pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jabar 2024.
"Untuk sementara ini kami masih melakukan pemetaan untuk menentukan titik TPS , termasuk pemetaan terhadap TPS yang kemungkinan besar didirikan di lokasi-lokasi rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan lain-lain," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Kamis.
Menurut Kasmin, pemetaan ini bertujuan untuk mengetahui lokasi TPS yang akan didirikan nanti pada saat hari H pemungutan suara yakni pada 27 November 2024.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui ada berapa TPS yang berada di daerah rawan bencana.
Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara perihal penempatan TPS pada Pemilihan Bupati Sukabumi dan Gubernur Jabar yang dilaksanakan serentak pada akhir November.
Koordinasi tersebut untuk memastikan penempatan TPS benar-benar aman dari ancaman bencana, gangguan keamanan serta mudah dijangkau oleh masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya.