Cianjur (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Sindangbarang di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan pelayanan gratis bagi warga yang tidak mampu guna mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dengan sejumlah persyaratan seperti surat keterangan tidak mampu.
Direktur RSUD Sindangbarang dr Linda Lindiawati di Cianjur, Rabu, mengatakan RSUD Sindangbarang memiliki sekitar 53 orang tenaga kesehatan terdiri atas perawat, dokter dan staf yang siap akan memberikan berbagai pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga pesisir selatan.
Baca juga: Pemkab Cianjur resmikan RSUD Sindangbarang untuk layani masyarakat selatan
"RSUD Sindangbarang merupakan rumah sakit kelas D dengan kapasitas 56 tempat tidur rawat inap, tiga poliklinik, poli umum, anak dan penyakit serta beberapa pelayanan yang akan ditambah dalam waktu dekat," katanya.
Saat ini tutur dia, RSUD Sindangbarang tengah melakukan proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga untuk sementara pihaknya akan memberikan pelayanan cuma-cuma bagi warga terutama dari kalangan tidak mampu cukup dengan membawa KTP dan SKTM.
Untuk lebih meningkatkan pelayan dan mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga di pesisir selatan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuka pelayanan operasi sesuai kebutuhan, menambah dokter spesialis serta poli lainnya.
"Kami akan terus mengembangkan berbagai pelayanan kesehatan agar seluruh kebutuhan warga terutama pasien dapat terpenuhi di rumah sakit yang terletak di pinggir pantai selatan ini, tanpa harus jauh-jauh ke kita atau rumah sakit di luar Cianjur," katanya.