"Hati-hati dengan penggunaan media sosial. Dunia maya kritis sekali. Saya ingatkan sekali lagi, harus hati hati menggunakan media sosial," kata Bambang.
Bambang juga mengingatkan bahwa ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas pada pilkada nanti.
Peringatan tersebut, kata dia, dengan harapan pelanggaran terhadap tindak pidana pemilu yang melibatkan ASN tidak sampai terjadi pada pilkada serentak 2024.
“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” kata dia.
Baca juga: Gerindra beri rekomendasi mantan aspri Prabowo maju Pilkada Kota Bandung 2024
ASN Pemkot Bandung deklarasikan ikrar netralitas menjelang Pilkada 2024
Senin, 29 Juli 2024 15:55 WIB