Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, harga pangan khususnya bawang merah di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia mengalami kenaikan sebesar Rp11.750 menjadi Rp40.390 per kilogram per 28 Juli 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir di Jakarta, Minggu pukul 06.00 WIB, mencatat selain bawang merah sejumlah pangan lainnya yang ikut mengalami kenaikan harga yakni beras premium naik sebesar 5,98 persen atau Rp930 menjadi Rp16.470 per kilogram (kg).
Kemudian beras medium naik 6,93 persen atau Rp940 menjadi Rp14.510 per kg, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 4,85 persen atau Rp610 menjadi Rp13.190 per kg.
Sama halnya dengan harga komoditas bawang putih bonggol naik 17,01 persen atau Rp6.810 menjadi Rp46.480 per kg.
Begitu pun dengan harga cabai merah keriting merangkak naik 18,47 persen atau Rp7.870 menjadi Rp51.530 per kg; cabai rawit merah juga ikut naik sebesar 3,79 persen atau Rp2.540 menjadi Rp69.520 per kg.
Kemudian harga daging sapi murni ikut turun 3,93 persen atau Rp5.320 menjadi Rp130.030 per kg; berbeda dengan daging ayam ras naik 15.58 persen atau Rp5.450 menjadi 4.440 per kg; lalu telur ayam ras naik 9,25 persen atau Rp2.690 menjadi Rp31.770 per kg.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga pangan 28 Juli, bawang merah naik Rp11.750 jadi Rp40.390 per kg