Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Pertamina Mandalika mencapai Rp7 miliar.
"Target Rp7 miliar itu dari penjualan tiket MotoGP," kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu di Lombok Tengah, Rabu.
Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi tuan rumah ajang MotoGP pada 27-29 September 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan target tersebut memang menurun bila dibandingkan dengan pajak dari MotoGP tahun sebelumnya, karena besaran pajak hiburan sesuai dengan aturan itu saat ini sebanyak 10 persen.
"Kalau dulu 30 persen, sekarang aturan terbaru berlaku 10 persen besaran pajak hiburan yang harus dibayarkan penyelenggara kepada daerah," katanya.
Ia mengatakan meskipun berbagai kegiatan dilaksanakan di Sirkuit Mandalika atau KEK Mandalika, PAD yang disetorkan hanya dari MotoGP.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ITDC maupun MGPA selaku penyelenggara untuk terbuka terhadap event yang digelar di Sirkuit Mandalika.
Sebelumnya pendapatan dari ajang MotoGP 2022 Rp12 miliar dan pendapatan pajak dari MotoGP 2023 Rp7 miliar lebih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapenda: Target pajak MotoGP Indonesia 2024 Rp7 miliar