Garut (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyatakan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus segera memiliki minimal dua cabang olahraga unggulan sesuai yang diamanatkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga agar bisa memberikan perhatian yang lebih fokus dalam pembinaan atlet.
"Undang-undang mengharuskan di kota/kabupaten itu setidaknya ada dua cabang olahraga yang menjadi unggulan, lebih dari itu tidak apa-apa," kata Ferdiansyah saat kunjungan kerja di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Undang-undang tersebut juga siap memberikan dukungan anggaran dari APBN untuk memberikan pembinaan cabang olahraga di kota/kabupaten.
Ferdiansyah sebagai anggota DPR RI dengan daerah pemilihan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya itu menyatakan memiliki tanggung jawab untuk mendorong pemerintah daerah segera menentukan dua cabang olahraga unggulan.
"Bisa jadi perhatian khusus dan tanggung jawab DPR RI untuk memberikan perhatian pada olahraga di daerah," katanya.
Menurut dia, Garut memiliki banyak potensi cabang olahraga yang selama ini mampu menyumbang medali emas dalam setiap kejuaraan, di antaranya akuatik dan silat.
Selain itu, lanjut dia, Garut memiliki arena kolam renang dengan standar internasional di kawasan lapangan Ciateul, sehingga cukup mendukung cabang olahraga akuatik untuk dijadikan salah satu cabang olahraga unggulan di Garut.
"Bantuan pemda dengan adanya kolam renang berstandar internasional itu menjadi sentra pembinaan, tidak ada salahnya itu juga ada peluang," katanya.Ia berharap dengan setiap daerah memiliki cabang olahraga unggulan, seperti halnya Garut memiliki arena kolam renang berstandar internasional akan menjadi daya tarik atlet luar daerah untuk berlatih maupun menggelar pertandingan.
Selain itu, kata dia, bisa berdampak pada sektor pariwisata maupun pertumbuhan ekonomi karena akan banyak orang yang datang ke daerah untuk mengikuti maupun menonton pertandingan di Garut.
"Kaitannya dengan pariwisata, orang akan berwisata ke Garut untuk bisa menonton pertandingan, harapan saya ada event olahraga yang lain juga," katanya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut Ade Hendarsyah menyatakan siap melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga. Pemkab Garut juga memiliki peraturan daerah tentang keolahragaan untuk mendukung segala kegiatan olahraga.
Terkait penentuan dua cabang olahraga unggulan di Garut, kata dia, pihaknya sedang melakukan pemetaan untuk menentukan cabang olahraga yang berpeluang mendapatkan banyak prestasi.
"Sampai saat ini kita sedang melakukan 'mapping', cabang olahraga mana saja yang memiliki peluang prestasi," katanya.