Cianjur (ANTARA) - Aparat gabungan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama TNI/Polri musnahkan puluhan pohon kecubung di Kecamatan Mande, dengan cara dibakar sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan untuk mabuk.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar di Cianjur Rabu, mengatakan pemusnahan pohon Kecubung dengan cara ditebang dan dibakar dilakukan bersama termasuk warga pemilik lahan dimana pohon kecubung tumbuh dengan sendirinya.
Baca juga: Pemkab Cianjur menjamin penyaluran stimulan tahap IV tuntas 100 persen
"Kami juga melakukan sosialisasi pada masyarakat soal bahaya dari mengkonsumsi kecubung yang dampaknya sangat berbahaya termasuk mengalami gangguan jiwa seperti yang terjadi di wilayah timur Indonesia tepatnya di Banjarmasin-Kalsel," katanya.
Meski ada yang menggunakan kecubung untuk pengobatan, tutur dia, harus berkonsultasi dengan pihak berwenang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, serta meminta warga untuk melaporkan jika melihat ada pohon kecubung di lingkungannya untuk dimusnahkan.
Pemusnahan pohon kecubung yang tertanam di lahan milik warga akan rutin dilakukan sebagai upaya antisipasi tidak disalah gunakan terutama untuk mabuk-mabuk-kan karena dapat mengganggu kejiwaan penggunanya termasuk dapat menyebabkan kematian.
"Bagi warga yang mendapati keberadaan pohon kecubung dapat memusnahkan sendiri dengan cara ditebang dan dibakar atau melaporkan ke aparat setempat untuk ditindaklanjuti," katanya.