Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjamin layanan publik di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) tetap berjalan normal meski adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi proyek lelang pekerjaan.
"Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan di Bandung, Kamis.
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung hormati proses hukum dugaan korupsi lelang pekerjaan
Ia mengatakan kasus tersebut tidak mengganggu aktivitas bersifat administratif maupun teknis karena pihaknya telah menginstruksikan ULP Kota Bandung untuk terus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikan belum tentu siapa dan seperti apa," kata dia.
Menurutnya, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit yang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kejujuran.
Dia menambahkan konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang dan jasa, penjualan aset dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.
"Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan menghormati proses hukum atas kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan di kantor ULP di lingkungan Pemkot Bandung.
"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang.
Dia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," kata dia.
Dia mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Baca juga: Kejari membawa sejumlah dokumen usai geledah kantor ULP Pemkot Bandung