Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan menghormati proses hukum atas kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan di kantor ULP di lingkungan Pemkot Bandung.
"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang.
Dia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," kata dia.
Dia mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Baca juga: Kejari membawa sejumlah dokumen usai geledah kantor ULP Pemkot Bandung