"Sesuai perintah Bupati Cianjur Herman Suherman, akan memberikan sanksi tegas pada ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang kedapatan bermain judi online mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi hukum termasuk guru," katanya.
Dia menambahkan pengawasan ketat agar hal tersebut tidak menjadi semakin parah termasuk di lingkungan Disdikpora Cianjur yang akan diberikan sanksi tegas jika ada yang bermain judi online.
"Kami minta kordik dan kepala sekolah di masing-masing wilayah melakukan razia atau operasi rutin terhadap bawahannya guna menghindari kecanduan judi online," katanya.
Disdikpora Cianjur razia ponsel guru-siswa cegah judi online
Sabtu, 6 Juli 2024 18:51 WIB