Jakarta (ANTARA) - Perseroan Terbatas Dirgantara Indonesia (PT DI) berharap 24 helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk yang rencananya dibeli oleh Pemerintah dari perusahaan asal Amerika Serikat Lockheed Martin dapat kontrak efektif pada Triwulan III 2024.
PT DI dan Lockheed Martin pada tanggal 23 Agustus 2023 telah meneken kesepakatan awal untuk kerja sama produksi dan pemeliharaan (MRO) jika rencana pembelian itu terwujud.
"Kami saat ini monitor untuk kontrak efektif karena ini menggunakan (skema) PLN (pinjaman luar negeri). Pada saat ini proses loan agreement di bawah kewenangannya Kementerian Keuangan, kami monitor terus sampai kontrak ini efektif," kata Gita menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers bersama jajaran direksi Defend ID di Jakarta, Senin (1/7) malam.
"Harapan kami pada Triwulan III, kontrak itu mudah-mudahan bisa efektif, bisa selesai di Kementerian Keuangan," sambung dia.
Dalam kesepakatan yang telah diteken oleh Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan dan Vice President of Global Business Development Sikorsky Lockheed Martin Jeff White di Washington D.C., Amerika Serikat, pada tahun lalu itu Lockheed Martin berkomitmen memberikan izin kepada PT DI untuk merakit sistem utama, operasi (inspection, ground and production flight testing), modifikasi, dan system upgrade helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk, kemudian memelihara dan merawat (MRO) helikopter tersebut di dalam negeri.
"Kami yakin kerja sama strategis antara PT DI dan Sikorsky ini akan menghasilkan nilai tambah yang diperoleh atas kemampuan PT DI dalam integrasi, kustomisasi, modifikasi dan peningkatan sistem untuk penyelesaian helikopter," kata Gita dalam siaran resmi PT DI selepas penandatanganan kerja sama dengan Lockheed Martin tahun lalu.
Ia melanjutkan kerja sama itu memungkinkan PT DI untuk melakukan MRO helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk berikut sistem dan mesinnya.