Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk satgas pemberantasan judi online mengingat daerah tersebut masuk urutan tiga besar perputaran uang tertinggi pada aktivitas judi online.
"Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kamis.
Tim satgas tersebut, kata dia, segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. Jika dari internal ditemukan, tindakan tegas berupa pemecatan.
"Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas," kata AKBP Rio.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas bilamana ada pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparat.
Untuk judi online, atas perintah Kapolri yang telah menerima perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku atau bandar di Kabupaten Bogor.
Dijelaskan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu bahwa keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabupaten Bogor bentuk satgas pemberantasan judi online