"Yang kedua, meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Selanjutnya untuk mendorong kepatuhan terhadap standar dan tata kelola Keterbukaan Informasi Publik. Dan terakhir menyediakan forum untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan antar-PPID dari berbagai badan publik," ujar Samrotunnajah.
Peserta tidak hanya melihat dan mempelajari materi dalam workshop ini, tapi para perwakilan PPID badan publik kategori di bawah informatif tersebut harus menjalani pre-test dan post-test untuk nantinya akan dinilai dan disampaikan kepada peserta setelah rangkaian workshop selesai.
"Selesai workshop peserta dapat sertifikat, di mana akan ada apresiasi berupa lampiran penilaian sehingga nantinya badan publik bisa memberi peningkatan dari komitmennya. Jadi kami harapkan keikutsertaan selama tiga hari ini memberikan manfaat bagi peserta dan juga badan publik," ujar Samrotunnajah.
Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2023 tertinggi nasional
46 badan publik ikuti workshop Keterbukaan Informasi
Selasa, 25 Juni 2024 8:38 WIB