Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi daring.
"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo ketika ditemui usai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.
Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, ia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” kata dia.
Terkait penanganan kasus judi online oleh kepolisian, ia mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Ia juga meminta kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri pastikan tindak tegas anggotanya yang terlibat judi "online"
Kapolri tindak tegas anggotanya yang terlibat judi "online"
Sabtu, 22 Juni 2024 13:36 WIB