Bandung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam mengungkapkan Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah, merupakan dua revolusi progresif bagi kenyamanan berhaji pada tahun 1445 H/2024 ini.
"Ada dua inovasi yang menjadi revolusi progresif Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Pelayanan Jamaah Haji Indonesia tahun ini, yakni Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur ini demi kenyamanan jamaah haji," kata Ajam dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Ajam yang juga merupakan Petugas Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji di Makkah, menjelaskan bahwa Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memudahkan akses bagi jamaah dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
"Aplikasi Kawal Haji ini juga sekaligus komitmen Kemenag RI terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji," ucap Ajam.
Selain itu, tutur Ajam, aplikasi ini juga untuk memastikan para petugas baik PPIH Arab Saudi maupun PPIH Kloter benar-benar bekerja optimal.
"Mereka diwajibkan melaporkan setiap kerja dan kinerjanya melalui aplikasi petugas yang dipantau langsung oleh Menteri Agama," ucapnya.
Sementara itu, untuk tetap menjaga kesehatan jamaah haji lansia dari kelelahan yang berlebihan dan mengatasi sempitnya lahan di Muzdalifah akibat pembangunan toilet secara besar-besaran oleh pemerintah Arab Saudi, Kemenag memiliki konsep Skema Murur, sehingga jamaah haji tidak lagi menggunakan Mina Jadid.
"Murur di Muzdalifah adalah bermalam dengan cara melintas, setelah melakukan wukuf di Arafah. Jamaah haji lansia tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah tanpa turun, kemudian bus membawa mereka langsung menuju tenda di Mina," katanya.Mengenai pendapat para ulama mengenai Skema Murur ini, Ajam menilai bahwa mayoritas ulama menyatakan bahwa mabit/bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji yang bila tidak dilakukan harus diganti dengan membayar Dam.
"Namun, tidak semua ulama menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah ini hukumnya wajib, ada pula ulama yang menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah dan bila ditinggalkan sunnah tidak pula membayar Dam," ujarnya.
Skema Murur ini, kata Ajam, dinilai berhasil mengatasi kepadatan di Muzdalifah sehingga dipastikan jamaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan aman.
"Hal ini tentunya bisa meningkatkan keselamatan jemaah," tuturnya.
Selain Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Ajam mengklaim Kementerian Agama telah berhasil melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan haji.
"Kementerian Agama dan petugas haji Indonesia layak mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia, karena inovasi kebijakannya yang telah mengelola pelaksanaan haji dengan profesional dan transparan membuat ibadah haji tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar," katanya.
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan dari tingkat kepuasan jamaah haji yang juga meningkat dalam hal konsumsi, transportasi, dan akomodasi.
"Walaupun demikian, Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi pelayanan jamaah haji agar pelayanannya menjadi lebih baik di tahun yang akan datang," ucap Ajam.Ibadah haji merupakan salah satu Rukun Islam yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Islam, karenanya, penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat.
Ajam mengungkapkan bahwa setiap musim haji selalu menghadirkan tantangan dalam hal manajemen kerumunan dan logistik, terutama mengingat kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2024 adalah yang terbesar di dunia yakni sebanyak 241.000 orang.
Jumlah ini termasuk kuota tambahan sebesar 20.000 orang, yang terdiri ata10.000 kuota untuk jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus.
"Oleh karena itu diperlukan kerja keras dan inovasi-inovasi demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan para jamaah sehingga pada akhirnya ibadah haji dapat berjalan aman, lancar dan sukses serta mabrur," ujar Ajam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aplikasi Kawal Haji-Skema Murur revolusi bagi kenyamanan berhaji