Garut (ANTARA) - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor untuk sadar membayar pajak kendaraan, karena kesadaran itu telah berkontribusi melakukan pembangunan untuk kepentingan publik.
"Pengguna jalan yang kita lihat, yang belum pajak harus segera membayar pajak," kata Barnas Adjidin saat acara dimulainya program Bulan Sadar Pajak Tingkat Kabupaten Garut tahun 2024 di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar saat ini meluncurkan program Bulan Sadar Pajak selama Juni 2024 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan mau bayar pajak kendaraannya.
Masyarakat yang bayar pajak, kata dia, artinya telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah, karena dengan uang dari hasil pajak itu bisa melakukan kegiatan pembangunan di berbagai sektor untuk kepentingan umum.
"Karena dengan bayar pajak otomatis PAD kita bertambah, dengan bertambah maka geliat daripada pembangunan dari semua sektor ini bisa dilakukan," katanya.
Kegiatan Bulan Sadar Pajak itu dilakukan dengan menggelar operasi rutin memeriksa semua jenis kendaraan bermotor di sejumlah tempat melibatkan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah daerah melainkan Polri dan TNI.
Petugas gabungan yang menemukan kendaraan belum bayar pajak maka akan langsung diarahkan untuk memenuhi kewajiban bayar pajak di tempat yang sudah disiapkan di lokasi operasi gabungan tersebut.