Keluarga korban melaporkan kasus ini ke KemenPPPA pada 29 Mei 2024.
Setelah melalui proses pencarian, tim Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menemukan korban I pada 15 Juni 2024. Sementara pelaku AR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA apresiasi kinerja Polri ringkus penculik anak bermodus pacaran
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.