Korban anak diduga kabur bersama AR (26), laki-laki asal Rangkas Bitung, Banten, yang dikenal korban lewat media sosial Facebook.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke KemenPPPA pada 29 Mei 2024.

Setelah melalui proses pencarian, tim Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menemukan korban I pada 15 Juni 2024. Sementara pelaku AR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA apresiasi kinerja Polri ringkus penculik anak bermodus pacaran

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026