"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktek peredaran narkoba dan obat terlarang terutama di lingkungan PT KAI," katanya.
Seperti diberitakan, Satnarkoba Polres Cianjur, menangkap pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa (11/6).
Baca juga: Polisi tangkap pegawai KAI saat mengambil paket narkoba
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT KAI berhentikan pegawai terjerat kasus narkoba