Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membutuhkan 7.199 orang sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Total kebutuhan pantarlih pada pilkada di Karawang sebanyak 7.199 orang," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Ikmal Maulana di Karawang, Kamis.
Pantarlih merupakan salah satu badan ad hoc penyelenggara pemilu yang dibentuk oleh KPU untuk membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk pilkada.
Di antara tugas pantarlih itu, ialah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Mulai hari ini, kata Ikmal, telah dibuka rekrutmen pantarlih yang kemudian akan bertugas mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Ikmal menjelaskan bahwa pantarlih yang terpilih akan disebar ke 309 desa/kelurahan sekitar Karawang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan berbasis per tempat pemungutan suara (TPS).
KPU Karawang membutuhkan 7.199 orang sebagai pantarlih Pilkada 2024
Kamis, 13 Juni 2024 12:43 WIB