Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan Dinas Kesehatan Cianjur, mencatat proses penanganan pasien atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang di Puskemas Sindangbarang yang diduga meninggal karena malpraktek sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi : Hasil toksikologi dugaan malpraktik keluar minggu depan
Hasil toksikologi dari kasus dugaan malpraktik Puskesmas Sindangbarang keluar minggu depan
Selasa, 11 Juni 2024 20:00 WIB