Bandung (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat menilai Pemprov Jabar harus turun tangan langsung dan serius dalam mewujudkan pengelolaan pertanian organik yang perda-nya kini tengah disusun.
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi dalam keterangan di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil kunjungan kerja ke beberapa daerah pertanian dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Pemprov Jabar berupaya alihkan pertanian konvensional ke organik
Dari kunjungan itu ada temuan beberapa kelompok tani sudah menerapkan pertanian organik dan menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing. Namun, dari informasi beberapa kelompok tani masih terdapat kendala mulai dari masalah regulasi, hingga sumber daya manusia yang masih minim, karenanya, dalam hal ini pemerintah daerah sangat berperan penting untuk mendukung pertanian organik khususnya bagi kalangan kelompok tani.
"Sehingga support system yang menyeluruh dari pemda sangat dibutuhkan para petani organik. Bukan hanya soal regulasi saja tetapi bagaimana mempersiapkan dan memfasilitasi edukasi baik itu melalui pelatihan-pelatihan khusus tanaman organik maupun upaya lainnya," kata Enjang.
Kemudian, lanjut Enjang, persoalan sarana prasarana, tidak boleh luput dari perhatian pemda setempat untuk mendukung kebutuhan para pelaku pertanian organik, yang disusul oleh penuntasan masalah pemasaran yang kerap menjadi persoalan dan tidak bisa dianggap mudah. Sehingga pemerintah harus berperan aktif untuk turut menyukseskan pertanian organik ini.
"Artinya pemerintah juga agar ada penekanan bahwa sebenarnya beberapa hal untuk menopang agar para petani konvensional itu mau beralih ke pertanian organik itu perlu ada keberpihakan dari pemerintahan daerah. Salah satunya regulasi, yang dengan disusunnya perda pertanian organik ini merupakan bagian dari perlindungan sekaligus kepastian payung hukum bagi para petani organik," kata Enjang.
Justru dengan adanya perda tersebut, tambah Enjang, sebenarnya agar menjadi bahan pertimbangan para petani bahwa peralihan dari pertanian konvensional ke organik itu akan mendapat peningkatan produktivitas. Bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, karena nilai pertaniannya juga meningkat.
Bukan hanya nilai pertaniannya saja yang meningkat dalam segi kualitas. Tetapi secara sertifikasi perlu ada insentif yang harus dikeluarkan sesuai dengan regulasi tentang pertanian dan keorganikannya.
Juga, perlu diupayakan agar pemerintah daerah juga pemerintah daerah punya lembaga sertifikasi tersendiri terutama untuk yang produk yang pemasarannya untuk lokal Indonesia beda dengan untuk ekspor.
"Kalau untuk ekspor kan lembaga sertifikasinya harus pihak ketiga. Sementara untuk komoditas lokal cukup disertifikasi oleh pemerintah daerah dengan standardisasi yang sesuai regulasi yang sudah ada," ucap Enjang.