Permasalahan pemasaran juga diungkapkan Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Asep Suherman yang menyebutkan harus segera dicarikan solusinya, terutama oleh pemerintah setempat.
Menurutnya, di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung ataupun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik.
"Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya," kata Asep.
Dengan kata lain, tegas Asep, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut dibeli oleh pemerintah untuk dipasarkan di lingkungan pemerintah daerah setempat misalnya, sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.
Melalui kewenangan dan kebijakan pemerintah itu diharapkan dengan dibentuknya perda tentang penyelenggaraan pertanian organik yang saat ini dalam proses penyusunan bisa lebih mantap dengan perda-perda yang ada di provinsi lain.
"Ada upaya produk atau hasil taninya dibeli oleh pemerintah dan ini contoh yang luar biasa. Paling tidak hal ini bisa menjadi masukan yang positif, tinggal implementasinya bagaimana bisa diterapkan di daerah kabupaten kota di Jawa Barat secara menyeluruh. Misalnya di wilayah pertanian organik di Subang ini belum ada langkah konkrit dan membuat para petani kebingungan dalam tahap penjualannya," tutur Asep.
Baca juga: DPRD Jawa Barat siap masukkan masalah air dalam Perda Pertanian Organik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jabar: Pemprov harus serius wujudkan pertanian organik
DPRD Jabar: Pemprov harus serius mewujudkan pertanian organik
Selasa, 11 Juni 2024 14:41 WIB