Selain di Jalan Raya Sukabumi, pihaknya juga memasang patung serupa di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Karangtengah, Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, dan di Jalan Raya Cikalongkulon-Jonggol karena di ruas jalan tersebut masih kurang penerangan.
"Kami akan menambah titik pemasangan patung polisi di sejumlah titik lainnya, termasuk di jalur rawan terjadi bencana alam di jalur utama menuju wilayah selatan Cianjur," katanya.
Meski tidak terpasang patung polisi di jalur lainnya, dia mengimbau pengguna jalan tetap harus mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan saat berkendara.
Baca juga: Polisi gelar ekshumasi makam bocah diduga korban malpraktek
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur pasang delapan patung polisi di titik rawan
Polres Cianjur pasang 8 patung polisi di titik rawan
Minggu, 2 Juni 2024 19:41 WIB