Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Irwan Riyanto menjelaskan PPDB tahun ini dimulai dengan urutan awal dimulai dari jalur non-zonasi, kemudian diakhiri dengan sistem zonasi di bulan Juli mendatang.
Dari data Disdik Kota Bogor, 20 persen kuota PPDB menerima siswa dari jalur afirmasi, lima persen untuk anak berkebutuhan khusus, lima persen perpindahan orang tua atau mutasi dan maslahat guru atau tenaga pendidik, 20 persen prestasi akademik, non-akademik, dan nilai rapor, terakhir 50 persen dari jalur zonasi.
“Adapun sekolah untuk peserta PPDB Kota Bogor terdiri dari 208 SD negeri, 21 sekolah SMP negeri dan 40 sekolah SMP swasta yang ikut dalam PPDB tahun ini,” jelasnya.