Ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya dilakukan terhadap Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris: keluarga kecewa polisi hilangkan dua DPO pembunuhan Vina
Hotman Paris: Keluarga kecewa polisi menghilangkan 2 DPO pembunuhan Vina
Rabu, 29 Mei 2024 19:35 WIB