Lebih lanjut dia meminta pengusaha untuk tidak menyalahgunakan ketentuan pengisian gas elpiji bersubsidi karena setiap penggunaan sumber daya alam tersebut berada di bawah pengawasan negara.
“Saya mengimbau pelaku usaha agar dalam melakukan usaha sesuai dengan aturan dan tidak berbuat curang yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen atau masyarakat,” kata Meiwan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas elpiji 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.
“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 kg kan 3.000," kata Zulhas di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung awasi SPBE cegah kecurangan volume gas