Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD) telah merampungkan tahap awal untuk implementasi teknologi blockchain pada aplikasi kepegawaian, khususnya fitur e-Pensiun.
Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan implementasi ini, adalah langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, untuk menuju penerapan teknologi tersebut secara menyeluruh pada seluruh fitur aplikasi kepegawaian.
Baca juga: BKD Jawa Barat tes kompetensi manajerial dan sosial kultural ASN Garut
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi blockchain merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut," kata Ika dalam keterangan di Bandung, Rabu.
Blockchain sendiri, adalah basis data terdistribusi yang tahan terhadap gangguan, dengan terdiri dari blok-blok catatan yang ditautkan dan diamankan dengan kriptografi.
Diharapkan, dengan penerapan teknologi blockchain, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat, selain itu, juga dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Teknologi blockchain telah dibangun di beberapa node berbeda yang tersebar di beberapa pusat data, dengan tujuan untuk memastikan keandalan dan keamanan data.