Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
Sementara itu, dia mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih meyakini dengan keterangan beberapa saksi yang menyebutkan Pegi terlibat dalam pembunuhan ini.
“Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini. Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar bantah keterlibatan anak pejabat dalam kasus Vina Cirebon