Karawang (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di kantor dan pendopo kediaman Sekda Karawang Acep Jamhuri terkait kasus ruislagh tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Intiland, Senin.
"Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen yang akan kami dalami nanti. Ini kaitan dengan kasus ruislag," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Sastrawan, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan bahwa sejumlah dokumen yang disita itu didapatkan dari sejumlah titik penggeledahan.
Di antaranya di kantor dan pendopo Sekda Karawang Acep Jamhuri serta di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Karawang.
Sementara itu, dalam melakukan penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejati Jabar didampingi petugas dari Polda Jabar.
Penggeledahan digelar sejak Senin pagi, dimulai dengan penggeledahan di ruangan Sekda Karawang sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan selama sekitar satu jam, dan petugas keluar dari ruangan kerja Sekda Karawang dengan membawa dua kardus berkas berisi dokumen dan satu unit printer.
Pada waktu bersamaan, Tim Penyidik Kejati Jabar juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Jabar sita sejumlah dokumen saat geledah ruangan Sekda Karawang
Kejati Jabar sita dokumen saat geledah ruangan Sekda Karawang
Senin, 20 Mei 2024 17:12 WIB