"Ini adalah bentuk kepedulian dari kami, pengusaha Muslim untuk bisa berkontribusi mencegah terjadinya perceraian," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat yang mengajukan permohonan cerai dengan alasan persoalan ekonomi akan terlebih dahulu mendapatkan penyuluhan dan pencerahan dari komunitas pengusaha Muslim.
Kehadiran komunitas pengusaha Muslim itu, kata dia, akan memberikan solusi kepada masyarakat tentang konsep ekonomi syariah untuk menyelamatkan ekonomi keluarga.
"Masyarakat akan kami berikan pemahaman terkait bagaimana ekonomi syariah untuk bisa menyelamatkan ekonomi keluarga yang menjadi masalah perceraian," katanya.
Ia menambahkan, program kerja sama untuk mengatasi perceraian akibat faktor ekonomi merupakan pertama kali dilakukan di Garut, dan menjadi percontohan untuk bisa diterapkan di daerah lain.
Pengadilan Agama Garut bersama pengusaha muslim cegah perceraian akibat ekonomi
Rabu, 15 Mei 2024 21:37 WIB