Bandung (ANTARA) -
Dalam surat edaran tanggal 12 Mei 2024, Bey menyatakan permintaan itu sebagai antisipasi bahwa dalam memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
"Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan tiga hal," kata Bey dalam edaran yang diterima di Bandung, Minggu.
Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar, melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
SE tersebut, diinformasikan oleh Pemprov Jabar, terbit terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5).
Dalam kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri atas sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.