Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menemukan fakta baru kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5).
"Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu.
Menurut Tony, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.
Di mana dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan pelaku A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.
Baca juga: Ini motif seorang pria bunuh waria di Palabuhanratu Sukabumi
Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban. Tapi saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.
Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.
"Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana," tambahnya.
Baca juga: Polisi olah TKP kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu
Fakta baru kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu setelah olah TKP
Kamis, 9 Mei 2024 9:30 WIB