Tony mengatakan usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Selain itu ditemukan fakta baru rumah yang merupakan lokasi TKP ternyata bukan milik korban, tetapi majikannya.
Fakta baru kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu setelah olah TKP
Kamis, 9 Mei 2024 9:30 WIB