Karawang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri meminta aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat tetap menjunjung tinggi netralitas pada Pilkada serentak 2024.
"Terlepas nanti konspirasi politik seperti apa, tetap jaga netralitas. Jangan hanya karena kepentingan-kepentingan sesaat akhirnya menghancurkan netralitas. Saling jaga, saling menghargai dan jaga netralitas," kata Acep di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) harus dijunjung tinggi, karena netralitas merupakan integritas ASN.
'"Artinya, dengan menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024, maka ASN itu tetap menjaga integritas," katanya.
Disebutkan bahwa sebelumnya Pemkab Karawang bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar rapat koordinasi mengenai pencegahan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Karawang.
Kegiatan tersebut di antaranya bertujuan agar para ASN tidak terbuai dengan hiruk-pikuk pilkada, dan tetap menjaga netralitas.
Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional di mana pelaksanaan pemungutan suara.
Sekda Karawang: ASN harus junjung tinggi netralitas Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 8:49 WIB