Sementara Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat mengemukakan bahwa daerahnya bisa menerapkan pola Indeks Pertanaman (IP) Padi 400, sehingga memungkinkan petani bisa melakukan empat kali panen dalam setahun di lahan yang sama.
“Kita harus menerapkan peningkatan IP untuk lahan-lahan exsisting dan perluasan areal tanam. Khususnya bagi lahan yang belum pernah ditanami dalam waktu minimal satu tahun, untuk segera dilakukan percepatan pengolahan lahan dan tanam kembali,” tuturnya.
Pemkab Kuningan mendorong petani dan pemangku kepentingan lainnya, untuk berkolaborasi supaya hal tersebut bisa terealisasi.
“Dalam meningkatkan produktivitas padi, tentunya kita memerlukan upaya yang maksimal. Kami terus melalukan pendampingan yang intensif dari petugas lapangan kepada kelompok tani dalam menjaga pertanamannya sampai panen,” ucap dia.