Karawang (ANTARA) - Sebanyak 84 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) "existing" (anggota yang sudah ada selama ini) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengikuti evaluasi dalam seleksi penerimaan anggota Panwascam pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Karawang, Rizal Fuad M, di Karawang, Minggu, mengatakan proses seleksi anggota Panwascam pada Pilkada 2024 dibagi dua tahap, yakni evaluasi bagi panwascam existing dan seleksi untuk pendaftar baru
Anggota Panwascam existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024, bertugas di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Ia menyampaikan, evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 sudah diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Untuk proses evaluasi bagi Panwascam existing se-Karawang telah digelar pada Sabtu (27/4) di kantor Bawaslu Karawang," katanya.
Dari jumlah total 90 anggota Panwascam existing, mereka yang mendaftar mengikuti evaluasi dalam seleksi Panwascam pada Pilkada 2024 berjumlah 84 orang. "Jadi ada enam orang Panwascam existing yang tidak lagi mendaftar atau tidak mengikuti evaluasi untuk menjadi Panwascam Pilkada," katanya.
Enam orang panwascam existing yang tidak lagi mendaftar, diantaranya karena ada yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal dunia, dan alasan lainnya.
84 panwascam "existing" ikuti evaluasi Bawaslu Karawang
Minggu, 28 April 2024 10:34 WIB