51 ribu NIK warga meninggal yang masih aktif diverifikasi Pemkab Cirebon
Kamis, 25 April 2024 18:50 WIB
Disdukcapil akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk segera membuat akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal.
Dengan begitu, katanya, layanan publik yang bersifat administrasi di Kabupaten Cirebon bisa berjalan lebih optimal.
Misalnya, masyarakat lainnya bisa diajukan untuk memperoleh layanan bantuan pada bidang kesehatan maupun sosial.
“Memang masyarakat ini kadang-kadang enggan melaporkan. Karena tadi takut bantuannya akan hilang. Sebetulnya tidak, masih bisa dilakukan lagi pendaftaran. Hanya memang prosesnya yang lama kurang lebih tiga bulan. Jadi mereka enggan,” katanya.
Baca juga: Bupati Cirebon minta PPPK beri layanan publik berkualitas
Baca juga: Bupati Cirebon minta PPPK beri layanan publik berkualitas