Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, meringkus enam pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial terhadap dua remaja di Jalan Raya Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, penetapan keenam tersangka ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dilengkapi oleh rekaman CCTV yang terjadi pada Jumat 19 April 2024.
Baca juga: Polresta Bandung tangkap ayah aniaya anak tirinya hingga tewas
"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ciparay dalam kurun waktu tidak lebih dari 1x24 jam," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin.
Kusworo menjelaskan motif dari para pelaku tersebut karena disebabkan salah satu pelaku cemburu dikarenakan sang pacar bertemu dengan salah satu korban berinisial DHM (23).
"Jadi sang pacar laki-laki bertemu pacarnya perempuan dengan laki-laki lain di sebuah warteg. Kemudian si perempuan seolah-olah tidak kenal dengan pacarnya,” kata dia.
Kusworo mengungkapkan pelaku yang tidak terima dengan perilaku sang pacar, akhirnya menanyakan kepada korban, namun saat diskusi terjadi, rekan pelaku langsung melakukan pemukulan.
Pada saat yang sama, pelaku lainnya pun melakukan pemukulan dengan menggunakan batu kearah kepala belakang korban hingga jatuh dan mengalami luka serius pada bagian kepala.
"Atas perbuatan pelaku, korban mengalami perawatan, dimana tengkorak ada serpihan batu membuat tengkorak mengalami keretakan," katanya.