Pria meresahkan yang melarang taksi masuk tersebut, kata Ayep, telah diamankan oleh pihaknya bersama kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami juga memohon maaf akan adanya miskomunikasi terkait viral oknum yang melarang taksi masuk Stasiun Bandung. Jika warga ingin menyampaikan keluhan bisa melalui customer service kami atau layanan lain yang tersedia," kata Ayep.
Baca juga: KAI Bandung: Animo penumpang angkutan Lebaran 2024 naik 20 persen
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI Bandung: Taksi konvensional dan daring boleh masuk Stasiun Bandung
