Bandung (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menegaskan bahwa taksi konvensional dan daring (online) boleh masuk ke areal Stasiun Bandung.
Hal ini diungkapkan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi usai viral pelarangan dan pengusiran penumpang oleh seorang pria meresahkan karena tawaran jasa transportasinya ditolak oleh penumpang KA yang turun di Stasiun Bandung tersebut.
Baca juga: KAI Bandung nyatakan perjalanan KA periode mudik dan milir berjalan lancar
"Kami menegaskan baik taksi 'online' ataupun konvensional tetap dapat memasuki area Stasiun Bandung untuk antar-jemput penumpang. Dan khusus taksi Bluebird telah tersedia petugas dari pihak Bluebird yang mengatur armadanya di lokasi kedatangan," kata Ayep di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Kejadian ini, terungkap dalam unggahan pada akun X @panah_bintangku pada Kamis, 18 April 2024, yang menulis "Barusan taksi biru yang kami pesan diusir orang ini. Si kaos hitam celana hitam. Katanya nggak boleh jemput penumpang di depan pintu kedatangan langsung. Sebelumnya dia tawari kami, tapi kami tolak. Terus dengan galak bilang taksi onlen ga boleh masuk stasiun. Lokasi Stasiun Bandung".
Terkait pria meresahkan tersebut, Ayep mengungkapkan bahwa yang bersangkutan adalah oknum warga sekitar yang sering berkeliaran di area parkir stasiun, guna menawarkan jasa transportasi secara tidak resmi kepada penumpang KA yang baru tiba.
Taksi konvensional dan daring boleh masuk Stasiun Bandung
Jumat, 19 April 2024 20:00 WIB