Antarajawabarat.com,25/10 - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu didesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat supaya mengusut perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus 2014 untuk Sekolah Dasar.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun, kepada wartawan di Indramayu, Jumat, mengatakan, pihaknya mendesak supaya Kejaksaan Negeri Indramayu mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus tahun 2014 untuk Sekolah Dasar.
Dikatakannya, pemotongan anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah untuk melakukan perbaikan sarana belajar, perbuatan yang menghambat pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Anggaran untuk pendidikan, kata dia, jangan dikorupsi karena dampaknya buruk terhadap perkembangan sumber daya manusia. Pendidikan di Kabupaten Indramayu harus terus dipicu supaya sejajar dengan Kota dan Kabupaten lain karena selama ini masih tertinggal.
Pihaknya, meminta semua kalangan memantau anggaran pemerintah supaya tidak terjadi penyimpangan, terutama untuk biaya pendidikan dan kesehatan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indramayu, sudah saatnya warga berani melaporkan perkara korupsi.
Dikatannya, perbuatan melawan hukum dugaan korupsi biaya pendidikan yakni memungutan anggran untuk salah satu sekolah.
Menurut Ketua LP2KHN Kabupaten Indramayu, Resman Sembiring, dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu semakin memprihatinkan, penegak hukum harus segera mengusut perbuatan melawan hukum tersebut karena sangat merugikan masyarakat Indramayu.
Korupsi di Kabupaten Indramayu, kata dia, harus segera dihentikan karena menghambat pembangunan disegela bidang, sudah saatnya korupsi ditindas dan jangan diberikan kesempatan berkembang di daerah Pantura.***1***
Enjang S
Kejari Indramayu Didesak Usut Dugaan Korupsi DAK
Sabtu, 25 Oktober 2014 10:10 WIB